Densus 88 Juga Geledah Rumah Istri Ketiga Sidik
jpnn.com, BANYUMAS - Densus 88 Antiteror membekuk SI (33) dan SL (33), dua terduga teroris di Banyumas, Jateng, Kamis (1/2) siang.
Keduanya ditangkap di Jalan Agus Salim, Karang Pucung, Purwokerto Selatan sekira pukul 11.00.
Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun SIK menyatakan, penangkapan dilakukan oleh Densus 88. Sedangkan Polres Banyumas hanya mendampingi.
"Ada dua yang diamankan, SI dan SL. Keduanya ditangkap di jalan saat bersama-sama, karena SL bekerja kepada SI," kata dia.
Menurut informasi, Sidik alias SI ini ditangkap lantaran menyembunyikan dan memfasilitasi Ageng Nugroho kelompok Suryadi Mas'ud. Sidik juga diduga sebagai penyokong dana untuk jaringan itu.
"SI dan SL dibawa ke Mapolda Jawa Tengah, diperiksa di sana," jelas Kapolres.
Setelah keduanya ditangkap, tim Bawor Polres Banyumas, Densus 88 dan tim Gegana Unit 3 Banyumas melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Lokasi pertama yang digeledah, adalah rumah istri ketiga Sidik di Desa Pasir Wetan RT 1 RW 3 Kecamatan Karanglewas.