Densus 88 Sebut NII Sumbar Berencana Melengserkan Pemerintah
Untuk bergabung menjadi “warga” NII, seseorang harus melalui empat tahap perekrutan yang disebut “pencorakan”, yaitu P1, P2, PL/P3 dan P4.
Densus juga mendeteksi potensi ancaman teror NII Sumbar, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubahi ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam secara kaffah.
Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau/chaos. Melakukan berbagai kegiatan i’dad (persiapan serangan teror) secara rutin.
Kemudian, merencanakan persiapan logistik serangan teror berupa senjata tajam (golok) serta produsen senjata tajam (pandai besi), melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumbar dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!