Densus 88 Ungkap Rencana 2 Tersangka Teroris Ini Menggagalkan Pemilu 2024
jpnn.com, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berencana mengganggu dan menggagalkan Pemilu 2024.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut kedua tersangka merupakan anggota jaringan JAD pimpinan Abu Oemar (AU) yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
"Ada tambahan dua orang lagi yang ditangkap terkait jaringan AU, yang berencana mengganggu jalannya pesta demokrasi," kata Aswin di Mabes Polri, Jumat (3/11).
Kedua tersangka ialah AH alias AM dan DAM. Keduanya ditangkap pada tanggal 1 November 2023 di wilayah Jawa Barat.
Kombes Aswin menjelaskan keduanya bagian dari 40 tersangka teroris kelompok JAD pimpinan AU yang sudah ditangkap Densus 88 pada 27-28 Oktober.
"Sampai dengan tanggal 27-28 Oktober kemarin, kami menangkap sebanyak 40 orang, kemudian dilakukan penangkapan kembali terhadap dua orang. Sehingga, sampai hari ini, kami menangkap 42 orang," tutur Aswin.
Rencana Menggagalkan Pemilu 2024
Menurut Kombes Aswin, kedua tersangka itu tergabung dalam grup obrolan pesan singkat WhatsApp Group atau WAG dengan nama Muslim United atau Ummatan Wasathan.
Obrolan grup tersebut membicarakan tentang ghirah atau membangkitkan semangat untuk melakukan tindakan aksi tindak pidana terorisme.