Densus Tangkap 2 Terduga Terorisme Terkait Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar
Sebanyak sepuluh korban merupakan anggota polisi dan seorang warga.
Dari 10 anggota polisi tersebut, seorang anggota atas nama Aiptu Anumerta Sofyan gugur setelah dilarikan ke rumah sakit.
Sementara sembilan polisi lainnya mengalami luka-luka.
Bom berjenis rakitan dalam bentuk panci atau biasa dikenal dengan bom panci, dibawa pelaku Agus Sujatno alias Agus Muslim (AM) yang tewas seketika saat ledakan bom terjadi.
Pelaku Agus Muslim pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo tahun 2017 dan sempat dihukum empat tahun penjara serta dinyatakan bebas akhir 2021.
Agus Muslim teridentifikasi berafiliasi dengan Kelompok Jamaah Asharut Daulah (JAD).
Dia pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, tetapi saat bebas masih masuk dalam kategori merah.
Terkait peristiwa bom bunuh diri tersebut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan timnya mendalami dan mencari orang-orang atau kelompok yang diduga terafiliasi dengan kelompok Agus Muslim. (Antara/jpnn)