Dentsu Ciptakan Aplikasi Penghambat Kepunahan Koran
Sabtu, 09 Februari 2013 – 00:23 WIB
TOKYO - Koran selama ini dikenal "tak ramah" pada anak-anak. Pasalnya, hanya sedikit penerbit koran yang mau menyediakan halaman khusus soal anak. Kalaupun ada, tak jarang rubrik atau halamannya pun kaku sehingga kurang menarik jika dibaca anak.
Penerbit salah satu koran terbesar di Jepang dan biro iklan itu berhasil menciptakan perangkat lunak smartphone yang diklaim bisa menerjemahkan isi artikel koran menjadi lebih menarik bagi anak-anak. Caranya sangat mudah. Jika biasanya koran dibaca dengan mata telanjang, maka untuk anak-anak bisa lewat smartphone berkamera yang sudah terpasang perangkat lunak tadi.
Begitu kamera disorotkan ke teks artikel atau berita yang ada di koran, maka yang muncul bukan hanya teks saja. Perangkat lunak itu menterjemahkan sendiri menjadi tampilan kartun. Tokoh inilah yang nantinya akan membacakan isi teks.
TOKYO - Koran selama ini dikenal "tak ramah" pada anak-anak. Pasalnya, hanya sedikit penerbit koran yang mau menyediakan halaman khusus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Smart Techno
Instagram Dapat Sejumlah Fitur Baru, Simak Nih!
Selasa, 26 November 2024 – 19:12 WIB - Smart Techno
Cekat AI Hadirkan Pegawai Virtual Bekerja 24 Jam Sehari Tanpa Libur
Selasa, 26 November 2024 – 16:28 WIB - Internet
Pemerintah Menyikat Puluhan Ribu Konten Judi Online
Senin, 25 November 2024 – 19:56 WIB - Smart Techno
WhatsApp Menyiapkan Fitur Baru Transkripsi Pesan Suara
Minggu, 24 November 2024 – 20:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB