Depag Utamakan Pembayar Lunas BPIH
Senin, 13 Oktober 2008 – 14:27 WIB
Depag, lanjut Ghafur, tidak dapat memastikan siapa saja yang telah melunasi ongkos haji plus dalam waktu singkat. Karena itu, Depag tidak bisa mendistribusikan jatah kuota tersebut kepada provinsi yang mempunyai daftar tunggu (waiting list) jamaah haji. ''Kesiapan mereka untuk bisa berangkat tahun ini juga tidak bisa dipastikan," ungkapnya.
Menurut Ghafur, kesiapan Depag melaksanakan perebutan kursi haji plus sudah matang. Sejumlah bank penerima setoran (BPS) telah dikontak untuk siap-siap. ''Begitu mereka (jamaah) ambil nomor pelunasan, otomatis terhubung secara online bisa berangkat," jelasnya.