Yang jelas, lanjut Saut Situmorang, pihak Depdagri akan segera menanggapi usulan ini kepada pihak-pihak bersangkutan dengan tetap berpegang pada landasan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ditanya apa dasar pihak Depdagri dalam melakukan pengkajian, Saut Situmorang menjelaskan yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku.(sid/JPNN)
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto saat ini masih sedang melakukan pengkajian terhadap persoalan hasil pemilihan wakil bupati