Depdagri Tegaskan DPRD Bukan Pejabat Negara
Senin, 10 Agustus 2009 – 14:45 WIB
NUSA DUA - Keinginan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah untuk menjadi pejabat negara tak hanya sudah dimentalkan oleh RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD yang baru disetujui untuk disahkan ada 3 Agustus lalu di rapat paripurna DPR. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto juga menegaskan bahwa DPRD bukan pejabat negara karena menjadi bagian Pemda. "Posisi DPRD adalah bagian Pemda. DPRD bukan institusi lain," ujar Mardiyanto dalam pertemuan Gubernur di Conrad Hotel, Nusa Dua, Bali, Senin (10/8). Menurutnya, kepala daerah dan DPRD adalah sama-sama penyelenggara pemerintahan daerah. "Jadi DPRD dan Kepala daerah itu satu komunitas," tandasnya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Depdagri, Saut Situmorang menambahkan, penjelasan bahwa anggota DPRD bukanlah pejabat negara itu perlu secara dini dilakukan. "Karena di daerah ada (DPRD) yang sudah mulai dilantik. Jadi harus ada penjelasan bahwa DPRD bukan pejabat negara. Karena ada anggapan mereka menjadi pejabat negara. Padahal mereka adalah bagian dari penyelengaraan pemda," ujar Saut.
Secara konstitusi, kata Saut memaparkan, pasal 18 UUD 1945 ayat (1) dan (3) telah menegaskan bahwa NKRI dibagi atas daerah provinsi yang mempunyhai pemerintahan daerah yang diatur dengan UU dan Pemda yang mempunyai memiliki DPRD.
NUSA DUA - Keinginan para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di daerah untuk menjadi pejabat negara tak hanya sudah dimentalkan oleh RUU
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
Senin, 29 April 2024 – 14:31 WIB - Humaniora
Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
Senin, 29 April 2024 – 14:23 WIB - Humaniora
Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
Senin, 29 April 2024 – 13:30 WIB - Humaniora
ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD
Senin, 29 April 2024 – 13:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pembunuhan di Kampar Gempar, Korbannya PSK MiChat, Pengakuan Pelaku Bikin Geleng Kepala
Senin, 29 April 2024 – 13:33 WIB - Humaniora
Ribuan PPPK Terima SK, Honorer Teknis Banyak Terakomodasi, Gaji 13 Menanti
Senin, 29 April 2024 – 13:07 WIB - Sepak Bola
Shin Tae Yong Ungkap 2 Kelebihan Uzbekistan, Ternyata!
Senin, 29 April 2024 – 11:02 WIB - Sport
Uzbekistan Favorit ke Final Piala Asia U23 Dibanding Indonesia, Timur Kapadze Merespons
Senin, 29 April 2024 – 11:09 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23, Uzbekistan tak Gentar Hadapi Indonesia di Stadion Abdullah bin Khalifa
Senin, 29 April 2024 – 11:03 WIB