Depkumham Jatim Periksa Atmari Lebih Dulu
Kamis, 06 Januari 2011 – 08:16 WIB
Dia mengaku menerima narapidana dari pihak kejaksaan setelah dilakukan eksekusi dari petugas kejari. Atmari menyatakan dirinya sudah sesuai protap penerimaan narapidana.
Atmari mengaku tidak mengetahui identitas Kasiyem maupun Karni yang menjadi pengganti napi. Berkas yang diterimanya tidak dilengkapi dengan foto maupun KTP narapidana.
Namun, Atmari mengakui pernah sekali bertemu Hasnomo. Pertemuan itu, awal Desember lalu. Penasihat hukum itu mendatangi rumahnya untuk membicarakan kliennya yang minta dibantu. Dia menyatakan secara tegas menolak kemauan Hasnomo. Alasannya, hal itu tidak benar.