Deplu Temukan Indikasi Kutipan Pemutihan TKI di Suriah
Senin, 29 Desember 2008 – 02:37 WIB
Apalagi, ujar Teguh, pihak Deplu tidak diberi tahu rencana BNP2TKI dalam rangka pemutihan TKI ilegal tersebut. ’’Deplu tidak tahu rencana instansi terkait yang seharusnya bertanggung jawab dalam masalah TKI untuk mengadakan pemutìhan melalui rapat interdep sesuai mekanisme kerjasama antarinstansi pemerintah,’’ jelasnya.
Teguh menuturkan, Deplu pada tahun 2007 telah mengirim tim ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Suriah untuk melakukan pemutihan TKI ilegal dan berhasil melakukan pendaftaran sekitar 5 ribu TKI. Dia mengungkapkan, proses registrasi tersebut tidak dikenakan biaya alias gratis. ’’Proses yang dilakukan Deplu gratis, mereka hanya bayar biaya paspor sesuai PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dan Suriah sudah dinyatakan sebagai negara penempatan oleh Menakertrans (Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi) pada tahun 2007,’’ ujar Teguh.