Deportasi Djoko Tjandra Perlu Waktu 6 Bulan
Jumat, 04 Januari 2013 – 15:03 WIB
JAKARTA - Proses administrasi pemulangan Djoko S Tjandra oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) ke Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu 6 bulan. Waktu tersebut digunakan untuk membatalkan status warga negara Djoko Tjandra, kemudian mendeportasinya dari PNG. "Mereka (pemerintah PNG) siap dalam enam bulan tapi kemungkinan bisa lebih cepat," kata Ketua Tim Pemburu Koruptor, Darmono, Jumat (4/1). Informasi tersebut, lanjut Wakil Jaksa Agung ini, diperolehnya setelah Dubes PNG untuk Indonesia melapor pada dirinya pekan ini.
Walau sudah ada rencana untuk mendeportasi, pemerintah PNG ternyata hingga saat ini belum bisa memastikan keberadaan Djoko Tjandra. Data dari imigrasi setempat menyebutkan, terpidana kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar itu paling banyak dua kali tinggal di PNG. Selebihnya dia tinggal di Singapura.
Untuk mengantisipasinya, tambah Darmono, tim akan segera mengajukan permohonan ekstradisi ke pemerintah Singapura.
JAKARTA - Proses administrasi pemulangan Djoko S Tjandra oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) ke Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu 6 bulan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Hukum
AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:00 WIB - Humaniora
TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:00 WIB - Humaniora
17 Warga Sukabumi Keracunan Jamur, 7 Dirawat di Rumah Sakit
Kamis, 26 Desember 2024 – 03:00 WIB - Humaniora
PT TAS & SKI Kembangkan Teknologi Bahan Bakar Buatan Melalui Proses Plasmalysis
Kamis, 26 Desember 2024 – 01:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis (26/12), Lengkap!
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:40 WIB - Kesehatan
8 Manfaat Jus Jeruk, Bikin Jantung Bahagia
Kamis, 26 Desember 2024 – 02:00 WIB