Belakangan pemerintah PNG mengakui bahwa pemberian warga negera kepada Djoko Tjandra menyalahi aturan yang ada. PNG kemudian bersedia membantu Indonesia untuk mendeportasi Djoko Tjandra. (pra/jpnn)
JAKARTA - Proses administrasi pemulangan Djoko S Tjandra oleh pemerintah Papua Nugini (PNG) ke Indonesia diperkirakan membutuhkan waktu 6 bulan.