Depot Air Minum Terus Tumbuh, Asdamindo Ajak Para Pelaku Usaha Ikuti Regulasi
jpnn.com, JAKARTA - Aspirasi Pengawasan Perlindungan Air Minum dan Air Bersih Indonesia (Asdamindo) mengadakan seminar dan pelatihan terkait manajemen higienis serta sanitasi.
Seminar diadakan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha terkait tata cara mengelola usaha Depot Air Minum (DAM) serta perdagangannya sambil memberikan pengetahuan tentang tata cara mengurus legalitas atau izin usaha.
Ketua Asdamindo Erik Garnadi menjelaskan bahwa selama ini legalitas DAM sangat masih minim dan belum terealisasi secara sempurna.
Bahkan data dari Kementerian Kesehatan 2022 hanya dua persen yang mempunyai Sertifikat Layak Higienis Sanitasi.
"Data yang sekarang sudah ada kenaikan setelah kami mengadakan keliling roadshow, sudah sekitar antara 5-6 persen," kata Erik saat memberikan sambutan.
Erik ingin agar pelaku usaha DAM di bawah naungan Asdamindo atau tidak untuk patuh pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2/2023 Tentang Kesehatan Lingkungan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mendapat pangan yang berkualitas.
Dia meminta pelaku usaha untuk mengajukan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS) dengan menyertakan hasil uji laporan laboratorium, maksimal satu bulan terakhir dari laboratorium yang sudah terakreditasi.
Begitu juga dengan perawatan depot yakni penggantian media filter yang layak serta penggunaan ultraviolet atau ozonisasi guna membunuh bakteri.