Derita Cucu Termakan Iming-Iming Rp 2 Ribu dari Kakek
Selasa, 25 September 2018 – 01:16 WIB
“Pas kami tanya, dia mengakuinya. Kami bawa ke kantor untuk ditindaklanjuti,” kata Makhfud.
Udin dijerat Pasal 82 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (yad/cal/prokal/jpnn)