Derita Sopir Online, Dulu Rp 15 Juta, Sekarang Turun Drastis
Jumat, 13 April 2018 – 10:41 WIB
Sekretaris Komisi III Riswandi menyambut baik dan menampung aspirasi para driver.
Akan tetapi, menurut Riswandi, langkah audiensi yang dilakukan oleh para juru kemudi online 'salah kamar'.
Menurut dia, seharusnya para sopir online mengadu ke Komisi IV.
"Kalau Komisi III, salah. Namun, saya meminta para driver bisa kembali bersurat kepada DPRD Kalsel dan kami akan berupaya menghadirkan pihak aplikator," ujar Riswandi. (dom/ay/ran)