Desak BKN Coret Seluruh Data Honorer
Sabtu, 25 September 2010 – 14:48 WIB
Hal senada juga dikatakan R Sitanggang. "Jika pihak Polres Tobasa dapat mengembangkan hal tersebut, atau ada tersangka yang baru, maka keinginan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan hal serupa akan semangkin minim. Masa para honorer yang hanya memakan gaji pas-pasan harus ditokohin lagi, kasihan kan mereka," ucapnya seraya meminta penegak hukum menindak tegas para pelaku.
Kapolres Tobasa, AKBP Musa Tampubolon kepada Metro Tapanuli menjelaskan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan tentang kasus tersebut. "Dari hasil peyidikan kita sampai hari ini, belum ada yang dapat kita jadikan tersangka yang baru. Masih Albiner Sitorus dan Hulman Napitupulu yang telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dan mereka diancam pasal 378 KUHPidana tentang penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," pungkasnya. (cos/sam/jpnn)