Desak JPU Kasus Tukarguling Tanah Desa Diganti
Minggu, 25 November 2012 – 21:18 WIB
Mapak, kata Fariq, telah melaporkan kedua JPU yang menangani perkara itu ke Jaksa Muda Pengawas (Jamwas) Kejaksaan Agung karena dianggap melakukan pelanggaran kode etik jaksa dalam menangani perkara ini. Kasus ini juga dilaporkan ke Komisi III DPR RI, KPK, Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung (MA) RI. (fas/jpnn)