Desak Kejati DKI Periksa Pejabat Pemprov
Kamis, 29 April 2010 – 09:28 WIB
Seperti diketahui, titik reklame di sarana prasarana kota yang telah habis izinnya dan tidak termasuk dalam proses lelang pada Desember 2009, sebanyak 33 titik. Sedangkan titik di halte reguler sebanyak 200 titik dan halte busway 69 titik. Nilai strategis reklame berdasarkan pemasukan lelang periode sebelumnya, halte reguler sekitar Rp 250 juta per bulan dan halte busway sekitar Rp2,7 miliar.
Adanya pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov DKI terkait penyelenggaraan reklame diakui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Syukri Bey. Pejabat yang dimintai keterangan di antaranya, Asisten Pembangunan (Asbang), aparat Dinas P2B dan Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI.(rul/aj/jpnn)