Desak MA Putuskan Penggunaan Videoconference
LPSK Kritik Danrem Pamungkas Soal Kondisi SaksiJumat, 07 Juni 2013 – 03:43 WIB
Abdul sekaligus membantah pernyataan Danrem 072/Pamungkas Brigjen Adi Widjaja yang mengatakan jika tidak ada saksi Cebongan yang keberatan hadir di persidangan. "Pernyataan seperti itu tidak pantas diucapkan seorang Danrem," tukasnya. Terlebih, jika dia belum pernah membaca hasil rekam psikologis dan tidak melihat langsung kondisi para saksi.
Dia menilai, sikap Danrem yang demikian justru menunjukan sinyal buruk pelaksanaan sidang kasus LP Cebongan. Dengan membiarkan saksi berhadapan langsung dengan pelaku,akan membuat saksi ketakutan, tertekan, dan trauma berulang. Akibatnya,keterangan yang diberikan para saksi tidak bisa maksimal.
"Jika saksi dianggap tidak trauma dan stres, buat apa 18 orang psikolog kami kerahkan untuk memulihkan psikologis para saksi," lanjutnya. Abdul menjelaskan, saat ini saksi mengalami kecemasan jelang bergulirnya masa persidangan.