Namun, lanjut dia, pasal itu masih berlaku karena belum ada aturan baru yang dijadikan acuan pemerintah dalam menentukan harga BBM. Jadi, semestinya pemerintah fokus pada bagaimana mencari formula penentuan harga BBM dan gas pengganti pasal tersebut,’’ tambah Harjono. (ris)
JAKARTA-Tokoh agama menolak liberalisasi pengelolaan migas. Kemarin, mereka mengajukan uji materi Pasal 1 Angka 19 dan 23, Pasal 3 Huruf b, Pasal