Desak Otsus Bali Diprioritaskan
Rabu, 14 Januari 2009 – 11:14 WIB
diprioritaskan. Ia mengingatkan agar PAH I DPD mengantisipasi permintaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar DPD memberikan pertimbangan setelah DPR memasukkannya dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2005-2009.
“Jangan sampai DPD tidak siap membahas otsus Bali. Bahannya sudah lengkap, RUU-nya dinilai juga cukup memadai, tidak ada yang kurang. “Justru otsus Bali yang paling siap,” ujarnya saat Rapat Pleno Panitia Ad Hoc (PAH) I DPD, dipimpin Marhany VP Pua (Sulawesi Utara), di lantai 2 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (13/1).
Dia mengingatkan, dalam forum konsultasi Panitia Khusus (Pansus) Otsus Bali DPRD Provinsi Bali dengan Wakil Ketua DPD Laode Ida disampaikan bahwa pemberian kewenangan khusus oleh negara kepada Provinsi Bali adalah mengatur dan mengurus urusan adat dan budaya Bali serta urusan-urusan lainnya yang harus dihormati, dilindungi, dan dimuliakan menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat Bali.
Sementara itu, Lundu Panjaitan (Sumatera Utara) tidak menyetujui pemberlakuan otsus Bali. Ia menekankan, usulan pemberlakuan otsus suatu daerah harus