Desak Pelanggaran HAM PRRI Dituntaskan
Senin, 30 Juli 2012 – 20:06 WIB
Sementara sejarahwan dari LIPI Asvi Warman Adam menyarankan agar Komnas HAM memroses dugaan pelanggaran berat HAM semenjak tahun 1945. "Berat memang untuk melakukan itu, tapi cara itu harus ditempuh agar para pihak yang berpotensi melanggar HAM tidak lagi mengulangi perbuatannya," kata Asvi Warman Adam. (fas/jpnn)