Desak Pemerintah Rampungkan Gaji Hakim Tipikor
Sabtu, 05 Februari 2011 – 07:34 WIB
Karena itu, kata Asep, KY mendesak pemerintah segera merampungkan persoalan tersebut. Pencairan gaji para hakim, kata dia, sama pentingnya dengan upaya pemberantasan korupsi. Asep khawatir jika hak para hakim tidak ditunaikan, ancaman terhadap profesionalisme hakim akan muncul. "Ini tidak hanya menyangkut optimalisasi pemberantasan korupsi, tapi juga langkah untuk menjaga kehormatan hakim sebagai pejabat negara. Ini harus segera diselesaikan," katanya.
Mantan Direktur Indonesia Legal Roundtable ini menambahkan, KY akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pemerintah. Pihaknya akan menggunakan jalur-jalur resmi agar kondisi tersebut bisa segera diatasi. "Kami akan pro aktif menyelesaikannya," ujarnya.
JAKARTA - Macetnya gaji hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mendapat sorotan dari Komisi Yudisial (KY). Komisi pimpinan Eman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
Kamis, 28 November 2024 – 20:19 WIB - Hukum
Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
Kamis, 28 November 2024 – 19:58 WIB - Hukum
Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
Kamis, 28 November 2024 – 19:11 WIB - Humaniora
Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
Kamis, 28 November 2024 – 19:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Data Pemilu Pages Dev: Bobby Unggul di Sumut, Pramono Menang di Jakarta
Kamis, 28 November 2024 – 17:23 WIB - Pilkada
Rusuh Pilkada, 94 Orang Terluka 40 Rumah Dibakar
Kamis, 28 November 2024 – 15:07 WIB - Sepak Bola
Port FC Depak Pemain Asal Brasil, Bek Persib Ini Tetap Waspada
Kamis, 28 November 2024 – 15:15 WIB - Olahraga
Respons Bek Persib Seusai Port FC Coret Willen Mota
Kamis, 28 November 2024 – 17:32 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 1 atau 2 Putaran? Begini Penjelasan KPU DKI
Kamis, 28 November 2024 – 18:23 WIB