Desakan Uji Publik Data Honorer Menguat, Kasus CPNS 2013 Jangan Terulang
Amaden juga berharap pemerintah pusat secepatnya mengangkat honorer K2 yang masih bertugas menjadi ASN baik CPNS maupun PPPK. Apakah melalui Keppres atau revisi UU ASN.
"Honorer K2 lahir dari produk hukum jadi tidak bisa diberhentikan begitu saja," tegasnya.
Itu dibuktikan dengan data honorer K2 masih tersimpan di BKN dan menjadi dokumen negara. Amaden mengungkapkan dalam seleksi PPPK 2021, honorer K2 bisa melihat datanya ada begitu mendaftar lewat SSCASN.
"Kami sih berharap database BKN inilah yang menjadi dasar Pemda untuk mengusulkan formasi bagi honorer K2 berusia kritis," terangnya.
Dia menyebutkan sebanyak 380 ribu honorer K2 tersebar di instansi daerah. Mereka terdiri dari pegawai tidak tetap teknis, guru honorer SD sampai SMA/SMK/MA, tenaga kesehatan, dan honorer K2 tenaga teknis administrasi. (esy/jpnn)