Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Desakan Uji Publik Data Honorer Menguat, Kasus CPNS 2013 Jangan Terulang

Kamis, 18 Agustus 2022 – 09:58 WIB
Desakan Uji Publik Data Honorer Menguat, Kasus CPNS 2013 Jangan Terulang - JPNN.COM
Pentolan honorer K2 mendesak pemerintah melakukan uji publik terhadap data honorer. lustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah (Korwil) Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Amaden mengusulkan ada uji publik terhadap data tenaga non-ASN.

Jangan sampai data yang masuk aplikasi pendataan honorer rancangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) penuh dengan tenaga bodong.

"Memang akan ada validasi berlapis yang dilakukan pemerintah terhadap data honorer. Namun, itu tetap akan ada celahnya," kata Amaden kepada JPNN.com, Kamis (18/8).

Mengantisipasi hal tersebut, Amaden menilai uji publik solusi paling tepat. Seperti yang pernah dilakukan BKN saat pendataan honorer K2 pada 2014. Sesama honorer bisa saling melihat daftar namanya. 

Yang bodong, ujarnya, bisa dikomplain honorer ke BKN disertai bukti-bukti. Amaden juga mengimbau BKN membuka database honorer K2. Datanya harus diuji publik kembali jangan sampai masuk tenaga bodong.

Amaden melihat, berbagai kebijakan yang akan diberikan kepada honorer K2 dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) bisa menjadi celah permainan data oleh oknum-oknum tertentu.

"Data honorer K2 tiap provinsi, kabupaten, dan kota harus diverifikasi kembali. Jangan ada data siluman dan harus memenuhi PP 56 Tahun 2012," kata Amaden.

Dia menegaskan honorer K2 harus masa kerjanya per 1 Januari 2005 dan bekerja terus menerus sampai sekarang tanpa putus. Jangan sampai ada honorer bodong masuk dan mendapatkan kekhususan seperti yang terjadi pada seleksi CPNS 2013.

Pentolan honorer K2 mendesak pemerintah melakukan uji publik terhadap data honorer jangan sampai kasus CPNS 2013 terulang lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close