Info Terbaru PP Manajemen ASN, Dipastikan Mengatur Penataan Honorer
jpnn.com - YOGYAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyelenggarakan uji publik terhadap Rancangan PP Manajemen ASN, di Yogyakarta, Selasa (2/7).
Uji publik Rancangan PP Manajemen ASN di Kota Pelajar ini dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pagi dihadiri oleh para akademisi dari berbagai perguruan tinggi, di antaranya yakni Wahyudi Kumorotomo dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Al Makin, Ismi Dwi Astuti Nurhaeni dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UNS.
Selain itu, Direktur Direktorat Umum, Sumber Daya, dan Hukum Aman, Direktur SDM UGM Suadi, serta Hendry Julian Noor dari Fakultas Ilmu Hukum UGM.
Uji publik RPP Manajemen ASN juga dihadiri Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, Direktur Peraturan Perundang-Undangan BKN Julia Lely, Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja SDM Aparatur Kementerian PANRB Damayani Tyastianti.
Hadir juga Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Kementerian PANRB Agus Yudi Wicaksono, Kepala Biro SDM, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN Triatmojo Sejati, perwakilan dari instansi pemerintah terkait, serta perwakilan dari Panitia Antar-Kementerian yang turut menyusun Rancangan PP Manajemen ASN.
“Uji publik hari ini (Selasa 2 Juli 2024, red) dilakukan untuk menerima tanggapan dan masukan terkait substansi dari para akademisi serta instansi daerah. Sebelumnya, uji publik RPP tentang Manajemen ASN ini telah dilakukan di Jakarta dan Bogor,” demikian keterangan Humas KemenPAN-RB.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Abdul Hakim menyebutkan, RPP Manajemen ASN terdiri dari 21 bab dan 312 pasal.