Desentraliasasi Fiskal Alat Menuju Kemakmuran
jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengatakan, desentralisasi fiskal bukan tujuan tetapi alat mencapai masyarakat adil dan makmur.
Dengan desentralisasi, selain mendekatkan pemimpin kepada rakyat, desentralisasi diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Dengan mengetahui kebutuhan masyarakat secara langsung, daerah dapat meningkatkan pelayanan publik. Sehingga akan memberikan dampak kesukarelaan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi,” ujarnya dalam Workshop Nasional Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta, Rabu (14/12).
Boediarso menjelaskan peranan anggota DPRD di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan sangat signifikan dalam mendorong kinerja daerah. Pasalnya, dalam postur APBN 2016 terdapat peningkatkan Dana Insetif Daerah. Dana ini meningkatkan cukup besar dari 23 miliar menjadi 60 miliar.
“Postur anggaran ini merupakan penyempurnaan dari tahun sebelumnya yang merupakan dana stimulus bagi daerah yang berpretasi. Anggota DPRD memiliki peran penting agar daerah mendapatkan dana tersebut dengan memacu prestasi dan mendorong kinerja,” katanya.
Dana insentif ini akan terus ada dan akan ditingkatkan nilainya, tetapi juga parameternya akan juga disempurnakan. Misalnya tidak hanya kriteria WTP dari BPK tetapi juga penggunaan e-budgeting.
Sementara untuk periode anggaran 2017, Boediarso menerangkan, kebijakan mengenai Dana Alokasi Umum (DAU) akan bersifat fleksibel sesuai dengan pendapatan negara. Penyaluran dana transfer daerah ini juga bergantung pada kinerja daerah.
“Jika penyaluran pada tahap pertama akan ditentukan melalui evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya, maka transfer kedua, ketiga dan keempat akan sangat tergantung pada penyerapan dan capaian output tahap sebelumnya,” tuturnya.