Desk Aceh Deadline 2 Pekan Bentuk Panwaslu
Jumat, 24 Juni 2011 – 08:45 WIB
Salah satu keputusan rapat menyepakati deadline dalam dua pekan, badan pengawas pemilu sudah harus terbentuk. Kalau belum terbentuk, maka lembaga Banwaslu dapat menurunkan atau mengirimkan tim-nya ke Aceh. "Ini sesuai dengan Pasal 118 perundangan Pemilu tentang Banwaslu," kata Ketua Desk Aceh Amiruddin Usman ini.
Seharusnya, Panwaslu, sudah terbentuk satu bulan sebelum tahapan Pilkada dilaksanakan. Tetapi di Aceh, tahapan Pemilukada sudah berjalan, namun lembaga panwas-nya, belum terbentuk sama sekali. Ironis memang, ujarnya lagi, dan ini menjadi persoalan serius yang membuat pihaknya melakukan rapat tertutup.
BANDA ACEH -- Isu molornya pelaksanaan Pemilukada di Aceh, terjawab sudah. KIP Aceh menegaskan, jadwal pemilihan kepala daerah, tidak bergeser dari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Politik
Syahganda Sebut Pernyataan Dolfie Soal PPN Dapat Picu Instabilitas Politik
Senin, 23 Desember 2024 – 17:40 WIB - Politik
Viva Yoga Sebut 4 Menteri Gabung Bukti PAN Garda Terdepan Kawal Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 17:35 WIB - Politik
Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
Senin, 23 Desember 2024 – 10:35 WIB - Pilkada
Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Asia Oceania
Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
Senin, 23 Desember 2024 – 14:52 WIB - Kriminal
Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
Senin, 23 Desember 2024 – 14:06 WIB - Humaniora
Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
Senin, 23 Desember 2024 – 13:07 WIB - Jatim Terkini
PGDN Nusantara Perjuangkan Kesejahteraan Guru Diniyah & Ngaji, Dorong Sentuhan APBN
Senin, 23 Desember 2024 – 14:09 WIB - Bisnis
Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
Senin, 23 Desember 2024 – 13:06 WIB