Meski menjadi salah satu terobosan dalam melacak aset koruptor, menggunakan jasa detektif swasta bukan tanpa masalah. Salah satunya biaya untuk membayarnya. Belum lagi, jasa itu merupakan jasa asing. "Di Indonesia belum ada. Mereka kerja profesional," jelas dekan Fakultas Hukum UI itu. (fal/kim)
JAKARTA - Perburuan terhadap aset-aset milik buron koruptor Adrian Kiki Ariawan diminta tidak hanya dilakukan melalui jalur-jalur resmi. Sebab, cara