Detik-detik 2 Pembunuh Sopir Taksi Online Diamuk Keluarga Korban
Keduanya menjalani 33 adegan pembunuhan yang dilakukan saat menghabisi nyawa Ruslan Sani (korban) pada Jumat malam 27 Desember 2019.
Rekontruksi dimulai dari para tersangka memesan jasa taksi daring sampai upaya membuang mayat korban Ruslan.
Terungkap bahwa kedua tersangka menghabisi nyawa korban dengan menusukkan pisau dan memukuli kepala korban menggunakan gagang senjata api jenis softgun.
Dalam rekontruksi, perbuatan kedua tersangka dimulai dari adanya surat keponakan tersangka yang menyebut telah diserempet mobil hingga terluka. Mobil itupun ditandai oleh kedua tersangka.
Lalu keduanya merencanakan aksi balas dendam dengan berpura-pura sebagai penumpang, berkali-kali tersangka memesan taksi daring hingga berhasil mendapatkan akun milik korban.
Saat itu tersangka memesan rute Jalan Kolonel Atmo menuju kawasan Gandus Kota Palembang.
Saat di dalam mobil keduanya berusaha melancarkan balas dendam dengan serangan dari belakang dan samping. Namun tak disangka korban memberikan perlawanan menggunakan pisau.
"Awalnya kami tidak niat membunuh, tapi korban melawan, jadi terpaksa kami melakukanya (membunuh)," dalih tersangka Sulaiman di sela-sela rekontruksi.