Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-detik Bripka Ilham Menangkap Sopir Truk Ugal-ugalan, Menegangkan

Jumat, 08 Maret 2024 – 07:35 WIB
Detik-detik Bripka Ilham Menangkap Sopir Truk Ugal-ugalan, Menegangkan - JPNN.COM
Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota saat membekuk DS (29) yang merupakan sopir truk ugal-ugalan di jalan raya Sukabumi-Cianjur. Foto: ANTARA/Aditya Rohman

jpnn.com - SUKABUMI - Personel Satlantas Polres Sukabumi Kota Bripka Ilham Yuniawan berhasil menangkap sopir truk yang mengendarai kendaraannya secara ugal-ugalan, Rabu (6/3).

Kelakuan sopir truk berinisial DS (29) itu mengancam keselamatan pengguna jalan raya lainnya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian Andrianto mengatakan, aksi kejar-kejaran antara Bripka Ilham dengan truk bernomor polisi AE 8651 NJ sempat direkam oleh warga dan ramai di media sosial.

“Bripka Ilham terpaksa menangkap sopir truk berinial DS (29) ini karena mengendarai kendaraannya tersebut secara ugal-ugalan dan mengancam keselamatan pengguna jalan raya," kata AKP M Hardian Andrianto di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (7/3).

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, penangkapan tersebut berawal saat Bripka Ilham pada Rabu pagi tengah melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar Jalan RA Kosasih, Kota Sukabumi.

Bripka Ilham mengarahkan pengemudi truk yang melaju dari arah Kota Sukabumi menuju Kabupaten Cianjur untuk melintas melalui Jalan Lingkar Selatan.

Namun, bukannya mengikuti arahan Polantas, sopir truk berinisial DS itu malah tancap gas dan tidak mengindahkan arahan petugas hingga membahayakan pengguna jalan raya lainnya.

Melihat aksi ugal-ugalan pengemudi truk, Bripka Ilham pun langsung melakukan pengejaran dan berkomunikasi dengan petugas lainnya untuk mencoba memberhentikan laju truk.

Berikut ini detik-detik menegangkan anggota Polantas Bripka Ilham menangkap sopir truk ugal-ugalan, viral di medsos.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close