Detik-Detik Irsyad Disiram Air Keras oleh Suruhan Istri, Motifnya Bikin Kepala Bergeleng
Dari hasil interogasi, tersangka LJ mengaku bahwa dirinya membayar tersangka N dan HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap suaminya sendiri.
"LJ nekat melakukan perbuatannya itu karena sakit hati, korban menjalin hubungan dengan perempuan lain," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka N dan HPT di Aek Kanopan.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
"Tersangka LJ dan N mempunyai hubungan besan. Tersangka N memerintahkan tersangka HPT untuk melakukan penyiraman air keras terhadap korban. Ketiganya saat ini sudah ditahan," ujarnya pula.(antara/jpnn)