Detik-detik Kuasa Hukum Korban Pelecehan Karyawan KPI Meradang
Selasa, 07 September 2021 – 21:12 WIB
Tak hanya itu, Mu'alimin menyebutkan upaya terduga pelaku melaporkan korban atas dugaan pencemaran nama baik sebagai langkah untuk menjatuhkan psikis korban.
“Kami melihatnya sebagai upaya untuk menjatuhkan moral dan keberanian korban,” kata dia.
Meskipun begitu, dia menyebutkan langkah itu merupakan hak hukum terduga pelaku dan pihaknya akan fokus terhadap permasalahan itu.
“Kami siap saja. Kami fokus bagaimana penegakan hukum itu berjalan untuk urusan lainnya kita tidak memikirkan itu,” tegas Mu'alimin.(mcr8/jpnn)