Detik-Detik MKP Minta Dilayani di Mobil, Mbak YM Minta di Hotel, Ini yang Terjadi
MKP Ditangkap di Indekosnya
Ujungnya pahit. Pelaku MKP ditangkap sekitar pukul 08.00 WITA, Senin (23/5) atas pengaduan Mbak YM, karyawan laboratorium pemeriksaan kesehatan swasta di Kendari itu.
Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di indekos di Lorong Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Mandonga, Kendari.
Menurut AKP Fitriyadi, MKP ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul.
Polisi menjerat tersangka MKP dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan sembilan tahun penjara.
"Kami menyita satu pucuk senjata airsoft gun, dan satu ATM Bank BRI. Tersangka dibawa ke Kantor Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan selanjutnya," kata AKP Fitriyadi. (ant/fat/JPNN Sultra)