Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis

Rabu, 10 Januari 2024 – 09:21 WIB
Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis - JPNN.COM
Dua tersangka pembunuh sopir taksi daring saat memeragakan cara mengeksekusi korban pada rekonstruksi yang digelar Satreskrim Polres Sukabumi Kota di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Selasa (9/1/2024). ANTARA/Aditya Rohman?

Polisi menyebut penyebab kematian korban diduga akibat dicekik dan diikat lakban. Sementara eksekusinya terjadi di daerah Bogor dan lokasi pembuangan korban di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

"Jasad korban dan mobilnya ditinggalkan kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Garut," kata Budi.

Budi menyebut rekonstruksi itu memeragakan 64 adegan, mulai perencanaan yaitu di daerah Jakarta sampai dengan perjalanan ke Sukabumi.

Kemungkinan, korban meninggal dalam perjalanan karena sempat ada perlawanan, tetapi karena sudah tua, korban hanya bisa meronta-ronta memegang tangan si pelaku.

Hingga saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Akibat perbuatannya, dua pemuda ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan atau kurungan penjara 20 tahun.

Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya, korban S ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tangan terikat dan wajahnya tertutup lakban di mobil miliknya yang terparkir di minimarket di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11/2023) malam.(ant/jpnn.com)

Detik-detik pembunuhan sopir taksi online ini makin terang setelah penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi pada Selasa (9/1).

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News