Detik-Detik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi, Pelakunya Sadis
Polisi menyebut penyebab kematian korban diduga akibat dicekik dan diikat lakban. Sementara eksekusinya terjadi di daerah Bogor dan lokasi pembuangan korban di Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.
"Jasad korban dan mobilnya ditinggalkan kedua pelaku yang melarikan diri ke arah Garut," kata Budi.
Budi menyebut rekonstruksi itu memeragakan 64 adegan, mulai perencanaan yaitu di daerah Jakarta sampai dengan perjalanan ke Sukabumi.
Kemungkinan, korban meninggal dalam perjalanan karena sempat ada perlawanan, tetapi karena sudah tua, korban hanya bisa meronta-ronta memegang tangan si pelaku.
Hingga saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Satreskrim Polres Sukabumi Kota.
Akibat perbuatannya, dua pemuda ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan atau kurungan penjara 20 tahun.
Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun kurungan penjara.
Sebelumnya, korban S ditemukan tidak bernyawa dengan kondisi tangan terikat dan wajahnya tertutup lakban di mobil miliknya yang terparkir di minimarket di Kampung Cireunghas, Desa Bencoy Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi, Selasa (7/11/2023) malam.(ant/jpnn.com)