Detik-Detik Penangkapan Oknum Kades saat Asyik Berbuat Terlarang di Ruang Kerjanya
Rabu, 31 Agustus 2022 – 08:18 WIB
Baca Juga: Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Sudah Tepat, Pakar Hukum Beber Alasan, Pakai Kata Keji
Akibat ulahnya menyalahgunakan sabu-sabu, kedua tersangka terancam hukuman kurungan penjara selama empat tahun sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)