Detik-detik Pengungkapan 115 Kg Sabu-Sabu, Petugas Lihat Hal Mencurigakan di Lokasi Ini
jpnn.com, PALEMBANG - Tim gabungan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumbagtim bersama BNN Sumatera Selatan mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah total 115 kilogram.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Sugeng Apriyanto menyampaikan detik-detik pengungkapan kasus tersebut yang berawal dari diterimanya informasi masyarakat soal rencana transaksi sabu-sabu dalam jumlah besar dari Provinsi Nangroe Aceh Darussalam ke Kota Palembang, Sumsel.
Setelah melakukan penyelidikan secara intensif selama sekitar seminggu, tim gabungan kemudian melihat satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan di daerah KM 16 Banyuasin, pada Minggu (24/1).
"Petugas pun secara intensif mengawasi kendaraan tersebut hingga melihat seseorang masuk ke dalamnya dan langsung mengendarai mobil tersebut," beber Sugeng Apriyanto melalui keterangan, Selasa (31/1).
Selanjutnya, tim gabungan membuntuti mobil yang bergerak ke Jalan Kolonel Dani Efendi Talang Betutu, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Petugas semakin meyakin kendaraan tersebut yang dicurigai membawa sabu-sabu sehingga melakukan pencegatan.
Kecurigaan itu pun terbukti setelah petugas memberhentikan kendaraan tersebut dan menemukan sabu-sabu dalam jumlah besar di bagasi belakang.
Petugas kemudian menyita sebuah koper berwarna hitam yang berisikan 20 bungkus sabu-sabu.