Detik-Detik Romer Melihat Irjen Ferdy Sambo Membawa Pistol ke Rumah di Duren Tiga
Baca Juga: Kamaruddin Cs Mengaku Diusir di Rumah Ferdy Sambo, Respons Brigjen Andi Rian Tegas
Pisau Jadi Barang Bukti
Penyidik menjadikan pisau yang dibawa tersangka Kuat Ma'ruf dari Magelang sebagai barang bukti dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30.8).
Adanya pisau itu muncul saat rekonstruksi berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo, Saguling III, Jakarta Selatan.
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa.
Dedi menyebut rekonstruksi itu, Kuat memperagakan adegan saat menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Dedi menjelaskan dalam adegan ke-74 tersebut Kuat menggunakan pisau itu di Magelang saat peristiwa tersebut.
Namun, Dedi tidak memerinci lebih jauh untuk apa Kuat menyerahkan pisau itu.
Senada dengan Dedi, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau menjadi barang bukti suatu kejadian di Magelang.