Dewan Desak Pemprov Lakukan Investigasi
Senin, 26 Juli 2010 – 10:54 WIB
JAKARTA - Meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Instalasi Penyulingan Air (IPA) laut atau Reverse Osmosis (RO) di Ancol. Namun hal ini belum berlaku sepenuhnya pada RO yang lebih dulu dilakukan oleh PT Pelindo II terhadap aktivitas di sekitar pelabuhan. Pasalnya, pemasangannya dilakukan tanpa melalui proses perizinan resmi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini dinyatakan secara langsung oleh Selamat Nurdin Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta karena belum memenuhi regulasi yang ditentukan ole daerah. Berdasarkan pengamatan yang dilakukannya, belum ada surat permohonan kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Jaya maupun Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta. Sehingga, politisi Kebon Sirih ini menanggapnya sebagai tindakan ilegal karena belum mendapatkan persetujuan daerah.
Padahal, kata Nurdin, wilayah PT Pelindo II masuk dalam wilayah yang operasi milik PT Aetra selaku operator penyaluran air bersih. Tiadanya pendapatan selain merugikan kas daerah juga tidak akan terjadi sistem subsidi silang antara pelanggan besar dalam hal ini Pelindo II kepada pelanggan kecil. ’’Kalau seperti ini, APBD daerah akan membengkak untuk memberikan subsidi silang,’’ tegasnya .
Terkait belum optimalnya penyaluran air bersih yang dilakukan operator memag diperbolehkan melakukan penggunaan RO di sekitar pelabuhan. Terlebih, di kawasan ini memiliki tingkat aktivitas pengiriman dan penerimaan barang yang sangat tinggi di banding sejumlah tempat lainnya. Akan tetapi, kebutuhan besar tersebut harus melalui beberapa tahap sehingga tidak merugikan daerah yang menaungi keberadaannya.
JAKARTA - Meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh terhadap penggunaan Instalasi Penyulingan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Ingat ya, Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Berebut Sisa Formasi, Honorer Non-Database BKN Harus Cermat
Selasa, 19 November 2024 – 06:54 WIB - Riau
Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
Selasa, 19 November 2024 – 07:38 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Renard Sebut Skuad Garuda Punya 3 Kelebihan
Selasa, 19 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Info Pemadaman Listrik Hari Ini, Selasa 19 November 2024
Selasa, 19 November 2024 – 06:49 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
Selasa, 19 November 2024 – 09:16 WIB