Dewan Minta Beber Rekening Calon Kapolri
Selasa, 20 Juli 2010 – 07:45 WIB
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan meletakkan jabatan pada Oktober 2010. Sesuai Undang Undang nomor 2 tahun 2002 mengatur, setiap calon Kapolri terlebih dulu harus mendapat persetujuan dari DPR sebelum bisa dilantik oleh Presiden. "Secara pribadi, saya berharap calon-calon diajukan tidak hanya satu nama. Kalau lebih dari satu calon akan bisa ditentukan siapa yang benar-benar terbaik," katanya.
Secara terpisah, Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Adnan Pandupraja menjelaskan calon-calon yang masuk ke meja Kompolnas akan diseleksi secara internal. "Lalu, laporannya kami sampaikan pada Bapak Presiden," katanya.