Dewan Minta Pemprov DKI Selidiki Proses Pemberian Penghargaan ke Colosseum
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto menilai ada yang tidak beres dari pemberian Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum 1001.
Wahyu meminta Pemerintah Provinsi DKI bersama pihak penegak hukum lainnya menyelidiki proses pemberian penghargaan tersebut.
"Seharusnya penghargaan itu tidak diberikan kepada Colosseum. Sebab, sebelumnya BNNP DKI Jakarta sudah merekomendasikan adanya peredaran narkoba di tempat tersebut," kata Wahyu kepada JPNN.com, Selasa (17/12).
Wahyu menerangkan, seharusnya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta menghapus Colosseum sebagai kandidat pemenang kepada dewan juri. Namun, rekomendasi dari BNNP DKI itu tidak diakomodasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI.
Wahyu juga meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut kategori diskotek dalam penghargaan Adikarya Wisata. Menurut Wahyu, kategori diskotek tidak relevan dengan visi-misi Anies yang mendorong Jakarta kota maju, lestari dan berbudaya yang warganya terlibat dalam mewujudkan keberadaban, keadilan dan kesejahteraan bagi semua.
"Kalau penghargaan itu memang diberikan kemudian dibatalkan, matikan saja kategorinya. Pak Anies harus konsisten dengan janjinya," kata Wahyu.
Politikus Gerindra ini juga melihat Anies hanya melanjutkan tradisi sebelumnya dalam memberikan penghargaan itu. Wahyu juga menganggap Anies bukan pihak yang menilai pihak-pihak mana saja yang mendapatkan penghargaan.
Lebih lanjut kata Wahyu, penghargaan tersebut meliputi 31 kategori. Semua bidang industri mulai dari perhotelan, restoran, katering, destinasi pariwisata, biro perjalanan sampai tempat hiburan, museum, media hingga lokasi rekreasi diseleksi untuk mendapatkan penghargaan tersebut.