Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Minta Pemprov DKI Selidiki Proses Pemberian Penghargaan ke Colosseum

Selasa, 17 Desember 2019 – 17:22 WIB
Dewan Minta Pemprov DKI Selidiki Proses Pemberian Penghargaan ke Colosseum - JPNN.COM
Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto bersama Eks Cawapres Sandiaga Uno. Foto: dokumen pribadi untuk JPNN.com

Di samping itu, proses penyelesaiannya tidak dilakukan oleh Anies. Wahyu menekankan Pemprov DKI hanya menunjuk dewan juri untuk menyeleksi pihak mana yang dianggap sebagai pemenang. Dewan juri itu berisikan ahli pariwisata dan ekonomi, akademisi, perwakilan pemerintah pusat dan profesional.

"Kesalahan bukan kepada Pak Anies. Dan penilaian yang diberikan pun berdasarkan prinsip-prinsip yang dianggap Dewan Juri benar," kata Wahyu.

Wahyu juga mendorong Anies untuk menutup Diskotek Colloseum 1001. Sebab, berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI, diskotek tersebut terindikasi menjadi tempat penyebaran narkoba.

"Dasarnya sudah jelas. Ada di Pergub Nomor 18 tahun 2018. Pak Anies tinggal melaksanakannya seperti penutupan pada Alexis dulu," ucap Wahyu.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada Diskotek Colosseum 1001. Alasan pembatalan lantaran BNNP DKI Jakarta pernah menemukan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut.

Selain itu, pencabutan penghargaan yang langsung diberikan Anies kepada Colosseum tidak memuat tanda tangan basah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. (tan/jpnn)

Anggota Komisi B DPRD DKI Wahyu Dewanto menilai ada yang tidak beres dari pemberian Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum 1001.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News