Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewan Pers: Tindakan Oknum Perwira TNI AU Langgar UU Pers

Selasa, 23 Oktober 2012 – 16:38 WIB
Dewan Pers: Tindakan Oknum Perwira TNI AU Langgar UU Pers - JPNN.COM
JAKARTA - Dewan Pers menyatakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak saat meliput jatuhnya pesawat tempur Hawk 200 di Riau pekan lalu merupakan bentuk pelanggaran Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999.

Karena itu Dewan Pers mendorong agar dalam proses hukum penyelesaian kasus ini dilakukan dengan menerapkan UU Pers, terutama mengenai pasal-pasal yang telah dilanggar oknum TNI AU tersebut.

"Iya, kan jelas kekerasan terhadap wartawan yang dilakukan saat saat meliput melanggar UU Pers. Jadi kita harap UU Pers diterapkan dalam proses hukumnya," tegas anggota Dewan Pers bidang pengaduan masyarakat dan penegakan etika, Agus Sudibyo, usai menerima laporan korban kekerasan TNI AU di Riau, Selasa (23/10).

Meskipun penerapan UU Pers dalam menjerat pelaku kekerasan terhadap wartawan selama ini belum pernah berhasil, namun Dewan Pers akan tetap berupaya mendorong kasus ini dibawa ke pengadilan umum dengan menggunakan UU Pers tersebut.

JAKARTA - Dewan Pers menyatakan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang dilakukan oknum Perwira TNI AU, Letkol Robert Simanjuntak saat meliput jatuhnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News