Dewan Polisikan Dishub Cilegon
Rabu, 29 Februari 2012 – 08:43 WIB
SERANG - Komisi III DPRD Kabupaten Serang melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon ke Polda Banten. Itu dilakukan terkait tindakan Dishub Kota Cilegon yang memberlakukan pungutan kepada setiap angkutan barang di jalan nasional sebesar Rp 3.000. Pungutan itu dilakukan di Jalan Raya Bojonegara, Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Apalagi, pungutan itu meresahkan warga. ”Kami sudah koordinasi dengan Polda Banten soal pungutan yang menyalahi aturan ini. Aliran uang itu ke mana? Jalan itu milik nasional yang dibangun pemerintah pusat,” terang Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Serang Muhsinin, Selasa (28/2). Menurutnya juga, tindakan Dishub Cilegon itu jelas menyalahi aturan.
Apalagi dalam karcis pungutan retribusi parkir mobil truk, bus, dan sejenisnya itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Cilegon Nomor 14 Tahun 2006. ”Walaupun dasarnya itu tetap salah. Karena mereka menghentikan setiap mobil angkutan yang lewat. Ini jelas bikin resah masyarakat,” terang politisi Partai Golkar ini.
Tindakan Dishub Cilegon memungut uang dari angkutan barang itu dilakukan sejak akhir 2011 lalu. DPRD Kabupaten Serang juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Cilegon dan DPRD Kota Cilegon. Selain itu Dishub Kabupaten Serang pun sudah melayangkan protes terkait pungutan itu ke Dishub Kota Cilegon.
SERANG - Komisi III DPRD Kabupaten Serang melaporkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon ke Polda Banten. Itu dilakukan terkait tindakan Dishub
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Daerah
Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
Senin, 25 November 2024 – 04:00 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB