Dewan Usulkan Jalur Sepeda Motor
Angkutan Masal Dinilai Belum MemadaiSelasa, 22 Februari 2011 – 01:31 WIB
Menurut Sani, perlunya sepeda motor diakomodasi lantaran tanpa adanya jalur khusus, lalu lintas menjadi bertambah semrawut. Hal itu bisa memicu terjadinya kemacetan. Selain juga rawan kecelakaan. Sementara, angka pertumbuhannya tidak mampu dicegah. Di sisi lain, peningkatan kapasitas angkutan massal berjalan sangat lamban tidak mampu mengimbangi peretumguhan jumlah kendaraan bermotor.
Sehingga, Pemprov DKI memiliki tugas berat untuk membangun angkutan massal yang memadai, menertibkan parkir on street secara tegas dan konsisten serta segera menerapkan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi melalui ERP.
“Khusus untuk ERP ini memang dilematis. DKI hanya bisa menunggu. Setelah PP keluar, perda bisa langsung dibuat. Saat ini kami tengah menyiapkan drafnya,” terangnya.