Dewi Vistiatin Minta Polisi Tahan Calon Suami Nunung OVJ
Selasa, 07 Agustus 2012 – 18:00 WIB
JAKARTA -- Perseteruan antara Iyan Sambiran dan mantan istrinya Dewi Vistiatin, kian meruncing. Terakhir, Dewi meminta Polda Jawa Timur untuk segera menahan calon suami Nunung Opera Van Java (OVJ) itu. Seperti diketahui, Dewi sudah melaporkan Iyan Sambirin ke Polda Kalsel. Tapi karena Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Surabaya, maka Polda Kalsel menyerahkan ke Polda Jatim.
Iyan diduga melakukan tindak pidana pemalsuan surat dengan melanggar pasal 263 KUHP. Pengacara Dewi, Ferry Juan mengatakan, bahwa pihaknya meminta agar pasal yang menjerat Iyan dinaikan ke pasal 266 atau pasal 264 KUHP yang ancaman hukumannya lebih berat.
Oleh penyidik akan dikaji kembali untuk bisa dijerat dengan pasal 264 KUHP dengan ancaman hukuman 8 tahun. Namun, baik Pasal 263, 264 atau 266, ancaman hukumannya di atas lima tahun.
JAKARTA -- Perseteruan antara Iyan Sambiran dan mantan istrinya Dewi Vistiatin, kian meruncing. Terakhir, Dewi meminta Polda Jawa Timur untuk segera
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Film
Ini Jadwal dan Lokasi Penayangan Spesial Film 1 Kakak 7 Ponakan
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:31 WIB - Event
Penonton Diperas Polisi, DWP 2024 Sampaikan Pernyataan Resmi
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:05 WIB - Seleb
Akibat Kebakaran Hutan, Rumah Paris Hilton di Malibu Hangus Terbakar
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:42 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
12 Buah yang Aman Dikonsumsi Penderita Diabetes
Jumat, 10 Januari 2025 – 02:00 WIB - Hukum
Hakim PN Medan Tolak Eksepsi Ratu Entok Terdakwa Penista Agama
Jumat, 10 Januari 2025 – 00:14 WIB - Kriminal
Misteri Penyebab Kematian Suami Istri di Kudus, Terduga Pelaku Tewas di Kuburan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:50 WIB - Jatim Terkini
Kecelakaan Bus di Batu, Sopir Memaksa Tetap Jalan Takut Kehilangan Pekerjaan
Kamis, 09 Januari 2025 – 22:05 WIB - Kriminal
Kasus Penemuan Mayat Bocah di Bekasi, Polisi Tangkap Laki-Laki & Perempuan
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:00 WIB