Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewinta Ajak Masyarakat Lawan Omicron dengan Patuh Prokes 5M

Selasa, 28 Desember 2021 – 16:59 WIB
Dewinta Ajak Masyarakat Lawan Omicron dengan Patuh Prokes 5M - JPNN.COM
Rr Dewinta Pringgodani. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 serta varian-varian baru yang muncul, seperti Delta dan Omicron, membuat masyarakat terus waspada. Pasalnya hal tersebut membuat warga harus melakukan perlindungan diri yang ekstra agar tidak terinfeksi.

Munculnya virus Covid-19 di Indonesia pada Maret 2020, pemerintah menganjurkan masyarakat untuk melakukan 3M, yaitu Mencuci tangan dengan sabun, Memakai masker, dan Menjaga jarak. Namun saat ini ditambah menjadi 5M untuk memperketat protokol kesehatan, yaitu Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah menggandeng Yayasan Dewinta Pringgodani untuk mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Varian baru Covid-19 ada di sekitar kita, jangan kasih kendur prokes 5M," kata Founder Yayasan Dewinta Pringgodani, Dewinta Pringgodani melalui keterangan tertulisnya, Senin (27/12).

Dewinta yang ditunjuk Kemenkes menjadi Duta Edukasi Protokol Kesehatan 5M ini mengatakan, selama masih pandemi Covid-19, masyarakat jangan bosan mematuhi prokes 5M, agar Indonesia ke depan bisa normal kembali.

"Jangan bikin acara-acara yang menimbulkan kerumunan atau bepergian ke luar negeri. Varian Omicron sudah masuk Indonesia," kata Dewinta.

Dewinta juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan virus corona meski sudah divaksinasi.

"Jangan lupa, meskipun sudah divaksin, kita harus tetep menjaga protokol kesehatan utamanya memakai masker," kata  Dewinta.

Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) adalah menggandeng Yayasan Dewinta Pringgodani untuk mengkampanyekan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA