Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Dewinta Sarankan Menkes Mundur demi Selamatkan Penanganan COVID-19

Kamis, 12 Agustus 2021 – 21:57 WIB
Dewinta Sarankan Menkes Mundur demi Selamatkan Penanganan COVID-19 - JPNN.COM
Rr Dewinta Pringgodani. Foto: Ist for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa Indonesia akan memiliki roadmap atau peta jalan hidup bersama Covid-19 merupakan tindakan mengada-ada.

"Menkes blunder bikin roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19. Sekarang ini bukan waktu yang tepat," kata Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dewinta Pringgodani dalam keterangannya, Kamis (12/8).

Dewinta menekankan roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19 justru akan memperbesar jumlah kematian warga akibat terpapar virus yang ditemukan pertama kali di Wuhan, Tiongkok tersebut.

"Kalau roadmap diterapkan bisa-bisa angka kematian terus melambung," kata Dewinta.

Dewinta mengingatkan bahwa terkait penanganan Covid-19 Indonesia tidak bisa disamakan dengan dengan Singapura atau negara-negara maju lainnya.

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat rasio kematian akibat Covid-19 di Indonesia pada 8 Agustus 2021 lalu mencapai 2,92%, atau sebanyak 107.096 orang. Rasio tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata dunia yang berada di 2,11%.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mengungkapkan, meski jumlah kasus Corona terus berkurang, namun angka kematian pasien tetap tinggi. Setiap hari rata-rata ada lebih dari 1.000 pasien yang meninggal dunia.

Karena itulah, Dewinta mengaku sepakat dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto yang meminta Budi Gunadi Sadikin untuk mundur dari jabatannya sebagai Menkes.

Rencana Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa Indonesia akan memiliki roadmap atau peta jalan hidup bersama Covid-19 merupakan tindakan mengada-ada.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close