Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

DF Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?

Senin, 04 April 2022 – 10:15 WIB
DF Akhirnya Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal? - JPNN.COM
DF (31), pengedar narkoba jenis sabu-sabu, saat diamankan di Mapolres Serang Kota, Banten, Senin (28/3). Foto: Humas Polda Banten

jpnn.com, SERANG - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial DF (31).

Kasat Resnarkoba Polres Serang Kota AKP Agus Ahmad Kurnia mengatakan DF ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang-Cilegon, Kramatwatu, Kabupaten Serang, Senin (28/3).

Adapun penangkapan DF merupakan pengembangan kasus sebelumnya saat polisi menangkap MJ. MJ membeli sabu-sabu dari DF.

"Tim langsung melakukan pengembangan dan tersangka DF ditangkap di pinggir jalan di daerah Kramatwatu," kata Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).

Menurut Agus, DF mengaku menjual sabu-sabu kepada MJ dengan harga Rp 400 ribu.

Saat menangkap DF, posisi menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,34 gram yang terbagi dalam dua bungkus plasik klip berukuran kecil dan sedang.

"Pengakuan DF mendapatkan sabu-sabu dari rekannya yang kini sudah menjadi DPO sebanyak empat bungkus dan dua bungkusnya sudah terjual tinggal sisa dua bungkus," sambung Agus.

Atas perbuatannya, DF dikenakan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 Juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun atau maksimal 15 tahun. (cr1/jpnn)


Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Kota menangkap seorang pria berinisial DF (31), simak selengkapnya.

Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close