Dhani-Meutya Hafid Gugat KPU Binjai
Surat Suara Rusak Dinyatakan SahMinggu, 16 Mei 2010 – 15:42 WIB
Dhani menambahkan, atas temuan tersebut, saksinya sudah mengajukan surat keberatan dan meminta penghitungan suara dapat diulang kembali di KPUD Binjai. “Kami menduga, ada TPS lain yang penghitungannya seperti itu, jadi kami minta kepada KPUD untuk membongkar kotak suara itu lagi, guna memastikan suara sebenarnya. Mana tahu, setelah dibuka, calon pasangan nomor urut satu, atau 7 yang menang,” kata Dhani.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPUD Binjai Agus Susanto SH, langsung menolak untuk menghitung ulang kotak suara. “Tidak ada dasar hukum untuk membongkar kotak suara itu lagi. Lagian, masalah itu sudah selesai sejak kemarin. Apalagi suara yang dinyatakan kemarin tidak sah kita nyatakan sah, dan suara itu kita tambahkan langsung kepada setiap calon, bukan hanya satu calon,” ujar Agus.